SPMI
ABOUT AMI
-
POLITEKNIK NEGERI JEMBER
Audit Mutu Internal (AMI)
Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh institusi untuk menilai kepatuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan di dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). AMI berfungsi untuk memastikan bahwa setiap proses dan layanan yang ada di institusi berjalan sesuai dengan standar dan pedoman mutu, serta memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian.
Tujuan Audit Mutu Internal
AMI memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Menilai Kepatuhan: Memastikan bahwa seluruh unit atau departemen di institusi mematuhi standar mutu yang ditetapkan.
- Identifikasi Area Perbaikan: Mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan atau perbaikan agar kualitas layanan dan proses institusi dapat terus ditingkatkan.
- Mendukung Proses Akreditasi: Memberikan bukti pelaksanaan evaluasi mutu yang konsisten dan berkelanjutan untuk mendukung proses akreditasi atau audit eksternal.